Komisi XI Bahas Evaluasi Capaian Target APBN-P 2017 Ditjen Pajak
Dalam kesempatan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pajak, Komisi XI DPR RI membahas mengenai evaluasi capaian target APBN-P tahun 2017 Ditjen Pajak, serta langkah-langkah yang akan dilakukan guna mencapai target penerimaan perpajakan dalam APBN tahun 2018.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir itu diawali dengan membeberkan Siaran Pers Kementerian Keuangan tanggal 2 Januari 2018 lalu. Disitu disebutkan bahwa realisasi penerimaan negara mencapai 1.665,8 triliun rupiah atau sebesar 95,4% dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2017 yaitu sebesar 1.736,06 triliun rupiah.
“Realisasi penerimaan negara tahun 2017 tumbuh 6,4% dari realisasi tahun 2016. Capaian tersebut terdiri dari realisasi penerimaan pajak sebesar 1.147,5 triliun rupiah atau 90,01% dari target APBN-P 2017. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 192,3 triliun atau 101,7% dari target APBN-P 2017. PNBP sebesar 208,4 triliun rupiah atau 90,2% dari target APBN-P 2017,” kata Hafisz di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Dalam APBN 2018 pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar 1894,72 triliun rupiah atau naik 9,14% dari target APBN-P 2017. Dari jumlah tersebut, target penerimaan pajak adalah 1.618,09 triliun rupiah atau 85,40% dari total target penerimaan negara, atau naik sebesar 9,87% dari target APBN-P 2017, lanjutnya.
“Terkait dengan hal-hal tersebut, pada kesempatan ini Komisi XI DPR ingin memperoleh informasi yang komprehensif terkait dengan evaluasi capaian tahun 2017 serta langkah-langkah yang akan ditempuh Direktorat Jenderal Pajak untuk mencapai target penerimaan perpajakan dalam APBN tahun 2018,” ujar Hafisz.
Sementara itu dalam paparannya, Dirjen Pajak Robert Pakpahan menjelaskan bahwa pada realisasi pajak tahun 2017, ada 5 jenis pajak yang dikelola oleh Ditjen Pajak, dari kelima jenis pajak tersebut, target di APBN-P adalah 1.283 triliun rupiah, dan berhasil direalisasikan pada tahun 2017 1.151,13 triliun rupiah atau 89,68% dari target, dengan pertumbuhan 4,08%.
“Untuk menilai pertumbuhan lebih realistis, kami coba menghapuskan penerimaan tax amnesty dan devaluasi yang sifatnya tidak berulang. Kalau kita analisis maka kita mendapatkan secara alamiah pertumbuhan realisasi 2017 tumbuh 15,85%,” terang Robert.
Terkait strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tahun 2018, Robert menyampaikan, ada 4 komponen yang menjadi fokus Ditjen Pajak. “Fokus pertama komponen tersebut adalah perbaikan pelayanan dan penyuluhan, fokus kedua menyangkut tata kelola dan pemanfaatan data, fokus ketiga tentang ekstensifikasi pengawasan pemeriksaan penagihan dan penegakkan hukum, fokus keempat adalah mengenai kapasitas organisasi dan SDM,” ungkapnya. (dep/sc)